Hak Asasi manusia atau dikenal dengan HAM adalah hak-hak dasar manusia yang sudah dimiliki sejak ia lahir ke dunia. Hak ini berlaku kepada semua orang yang ada di dunia tanpa ada pengecualian. HAM dikenal juga dengan nama human right, yaitu konsep hukum dan normative yang menyatakan ia memiliki hak yang sudah melekat pada dirinya karena ia manusia. HAM tidak bisa dicabut, tidak bisa terbagi-bagi, saling berhubungan dan saling bergantung. Negara yang memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Sehingga Negara lebih aman dan sejahtera. Setiap warga Negara memiliki hak sipil dan berpolitik, mereka memiliki kebebasan untuk tidak disiksa dan memiliki kebebasan dalam berpendapat. Manusia juga memiliki hak ekonomi, social dan budaya. Mereka memiliki hak untuk mengakses barang public, mendapatkan pendidikan yang layak, mendapatkan kesehatan dan hak atas rumah mereka.Pengertian HAM secara umum adalah hak yang melekat pada setiap diri manusia sejak ia lahir ke dunia dan tidak bisa diganggu gugat.

Pengertian HAM Menurut Pakarnya
Berikut ini adalah pengertian HAM dari para ahli yang bisa anda ketahui :
- John Locke
Pengertian Dari HAM menurut John Locke adalah hak-hak yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Oleh sebab itu tidak ada kekuatan apapun yang bisa menghilangkan hak ini.
- Jan Materson
Jan Materson adalah komisi HAM PBB, menurut beliau HAM adalah hak yang harus ada pada manusia, tanpa adanya hak ini maka manusia mustahil untuk hidup sebagai manusia.
- Miriam Budiarja
HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang lahir ke dunia. Hak ini tidak membedakan ras, kalamin, suku dan agama.
- Koentjoro Poerbopranoto
HAM adalah suatu hak yang sifatnya mendasar yang bersifat suci, sehingga tidak bisa dipisahkan dari diri manusia.
- Oemar Seno Aji
HAM menurut Oemar Seno Adji adalah hak yang sudah melekat pada setiap manusia, yang mana sebagai insane ciptaan Tuhan dan memiliki sifat yang tidak bisa dilanggar.
- Jack Donnely
Pengertian HAM menurut Jack Donnely adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia karena ia adalah manusia. Hak disini tidak diberikan manusia karena hukum positif, tetapi sebagai martabat manusia itu sendiri.

- David Beetham dan Kevin Boyle
HAM menurut David Beetham dan Kevin Boyle adalah kebebasan fundamental yaitu hak-hak individu yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan juga kapitalis manusia.
- UU No, 39 Tahun 1999
Ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap manusia, yang mana manusia adallah makhluk Tuhan. Hak adalah anugerah dari Tuhan yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum dan semua orang.
- Haar Tilar
Beliau berpendapat bahwa setiap insan harus memiliki HAM, jika tidak mereka tidak bisa hidup sebagai manusia.
- Mahfudz M.D
Adalah Hak yang sudah ada pada martabat setiap manusia, hak tersebut sudah ada sejak manusia lahir kedunia. Memiliki sifat kodrati yang tidak bisa hilang begitu saja.
- Muladi
Menurut Muladi Ham adalah hak pokok yang sudah melekat pada setiap individu manusia.
- Peter R Baehr
Menurut beliau HAM adalah hak dasar yang bersifat mutlak dan harus ada pada setiap orang yang ada didunia ini.
Hak Asasi Manusia memiliki ciri khusus, di antaranya tidak diberikan kepada seseorang, namun hak setiap orang yang harus dimiliki oleh setiap orang. HAM bersifat hakiki yang sudah ada sejak manusia dilahirkan ke dunia ini. Ham tidak bisa diambil, tidak bisa dicabut atau diserahkan. HAM memiliki sifat universal yang berlaku bagi semua manusia tanpa memandang status, ras, kelamin,suku, agama dan segala perbedaan.

Mengenal Macam-macam HAM
Ada banyak macam-macam HAM yang harus diketahui oleh setiap orang. Berikut ini adalah macam-macam HAM yang bisa diketahui :
- Hak Asasi pribadi
Merupakan hak yang berhubungan dalam kehidupan pribadi setiap orang, contohnya adalah kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah tempat. Contoh lainnya adalah kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Kebebasan dalam berkumpul dan berorganisasi. Dan kebebsana dalam memilih atau memeluk agama dan kepercayaan yang sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
- Hak Asasi politik
Adalah hak asasi seseorang dalam berpolitik. Contohnya adalah hak seseorang untuk dipilih dan memilih dalam suatu pemilihan. hak dalam mengikuti kegiatan pemerintahan. Hak untuk membuat usulan petisi dan hak dalam mendirikan organisasi atau partai politik.
- Hak Asasi hukum
Setiap orang memiliki hak atau kedudukan yang sama dalam hukum, contohnya adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum maupun pemerintah. Hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan hukum. Dan hak setiap orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil.
- Hak Asasi Ekonomi
Setiap orang memiliki hak yang berkaitan dengan ekonomi. Contohnya memiliki hak dalam jual beli, hak malakukan perjanjian kontrak, hak memiliki sesuatu, hak memiliki pekerjaan yang baik dan hak untuk sewa dan berhutang.

- Hak Asasi peradilan
setiap manusia juga memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan dan memiliki hak mendapatkan persamaan atas perlakuakn penangkapan, penggeledahan, penahanan dan penyelidikan dalam hukum
- Hak Asasi social dan budaya
Setiap orang memiliki hak mendapatkan dan memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan budaya sesuai dengan bakat dan minat.
Dari pengertian HAM dan jenis-jenisnya, maka dapat kita simpulkan bahwa HAM harus ada pada setiap manusia. Tanpa adanya HAM maka manusia tidak bisa hidup dengan layak.