Indonesia terdiri dari berbagai agama, suku, ras, dan bahasa. Dalam kesehariannya, Indonesia dikenal ramah tamah dan rukun antar sesama. Hal ini dikarenakan negara kita adalah negara yang terbentuk dari masyarakat yang beragama. Ketetapan tersebut telah ditulis sebagai sila pertama dasar Negara kita, serta merupakan turunan makna dari semboyan Negara kita yakni Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda namun tetap satu juga.
Dasar Negara ini membentuk pribadi masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi yang tinggi, naik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan beragama. Di Bekasi, terdapat sekitar 2 juta jiwa umat Muslim, 195.000 jiwa umat Kristen Protestan, 65.000 jiwa umat Katholik, 22.000 umat Budha, 4.700 jiwa umat Hindu, 96 jiwa umat Kong Hu Cu, dan sisanya sekitar 1.600 jiwa menganut aliran Kepercayaan.
Melihat dari komposisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa warga Bekasi mampu hidup berdampingan meskipun memiliki paham dan agama yang berbeda. Pada tahun 2016, pemerintah Bekasi mengadakan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang bertujuan untuk menjaga suasana dan situasi kota/ kabupaten Bekasi agar tetap kondusif, aman dan tentram dalam bermasyarakat dan kenyamanan beribadah di Bekasi sesuai agama masing-masing.

Kampung Sawah, Gambaran Kenyamanan Beribadah di Bekasi
Sejak ratusan tahun yang lalu, ternyata terdapat wilayah yang menjadi pelestarian kerukunanan dan toleransi antar agama, yakni kampong sawah, Kota Bekasi. Di kampong ini, masyarakat hidup berdampingan dengan rukun meskipun memiliki agama dan keyakinan berbeda. kamung ini dihuni oleh mayoritas umat Muslim, diikuti oleh umat Kristen Protestan, umat Katholik, umat Budha dan kemudian umat Hindu, serta umat Kong Hu Cu.
Para tetua atau orang yang dihormati di kampong sawah mengaku bahwa mereka tidak pernah merasa terganggu atau terusik dengan isu-isu intoleran agama dan pertengkaran antar agama. Di kampong ini juga terdapat banyak pasangan suami istri, maupun keluarga yang anggotanya memiliki keyakinan yang berbeda-beda.
Lalu, bagaimana dengan para pendatang baru kampong sawah atau warga pindahan dari daerah lain? Warga kampong sawah mengaku, mereka menerapkan aturan-aturan untuk menghormati dan menjalin kerukunan antar agama bagi para pendatang baru. Bagi para pendatang, apabila mereka meminum minuman yang disuguhkan oleh warga kampong sawah, memakan hidangan yang disajikan oleh warga kampong sawah, maka mereka harus mengikuti adat istiadat di kampong sawah tersebut. Hal ini tentunya mampu mendukung pada peningkatan kenyamanan beribadah di Bekasi pada umumnya, terutama kampong sawah pada khususnya.
Sebenarnya, rahasia dibalik kerukunan yang terjalin di antara masyarakat kampong sawah adalah dengan selalu menjalin komunikasi. Komunikasi yang baik akan membawa masyarakat untuk saling berdiskusi untuk sesegera mungkin memecahkan masalah yang timbul agar tidak melebar kemana-mana.

Faktor-faktor Pendukung Kenyamanan Beribadah di Bekasi
Selain terjalinnya komunikasi yang baik antar masyarakat di Bekasi, kesadaran diri untuk menjaga kerukunan satu sama lain juga sangat penting dalam peningkatan kenyamanan beribadah di Bekasi. Hal ini juga bisa tentunya harus didukung oleh peran tokoh-tokoh agama yang ada di wilayah Bekasi untuk meredam percikan isu dari bawah.
Bentuk toleransi yang dapat dilakukan oleh masyarakat antar agama antara di Bekasi antara lain, ketika seorang warga yang beragama Hindu mau jual karpet masjid Bekasi agar memudahkan kaum Muslimin dalam menjalankan tempat ibadahnya. Selain itu, contoh lain seperti umat Islam dan Budha yang mau membantu melakukan penjagaan di Gereja ketika ibadah minggu berlangsung. Saling menghromati ketika agama lain sedang melakukan ibadah tentunya sangat diperlukan agar terciptanya kenyamanan beribadah di Bekasi.
Demi pelestarian toleransi dan kerukunan antar umat beragama, di Bekasi juga dibentuk Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB). Forum ini memiliki kegiatan pertemuan rutin yang dilakukan agar komunikasi antar agama tetap terjaga dengan baik.

Dampak baiknya, Kota Bekasi meraih penghargaan sebagai Kota Toleran peringkat keenam berdasarkan hasil indeks kota toleran (IKT) pada tahun 2018 yang dirilis oleh Setara Institute. Kota bekasi memperoleh nilai sebanyak 5890 dari kabupaten dan kota yang masuk ke dalam kategori tersebut.
Prestasi ini diperoleh karena adanya partisipasi positif dari semua tokoh lintas agama, masyarakat juga sudah memahami dan menghayati betapa pentingnya arti toleransi, saling menjaga kerukunan, saling komunikasi satu dengan lainnya. Hal ini membangkitkan semangat warga serta pemerintah Kota Bekasi untuk terus konsisten membangun komunikasi yang baik, kehidupan yang saling menghargai satu sama lain, hidup berdampingan secara rukun, dan saling membantu sama lain meskipun berbeda agama dan keyakinan.
Sampai saat ini, forum komunikasi umat beragama ini sudah terbentuk sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, yakni di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, yang kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Prinsip yang dipegang teguh oleh FKUB yakni menjaga keutuhan lapisan masyarakat dengan saling menghargai. Selain itu, pemerintah kota Bekasi juga membentuk anak cabang dari FKUB yakni Majelis Umat Beragama (MUB). Majelis ini diharapkan mampu tumbuh dan berkembang untuk membangun kepercayaan dan nilai-nilai toleransi bagi masyarakat dan generasi penerus Kota Bekasi mendatang.