5 Rumusan Pancasila yang Terdapat dalam Naskah Piagam Jakarta

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Pancasila sendiri lahir dari kesepakatan bersama para pendiri bangsa dan selanjutnya dijadikan sebagai dasar Negara. Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar Negara Indonesia, terlebih dahulu terdapat rumusan-rumusan pancasila yang salah satunya adalah di dalam Piagam Jakarta.

Apa itu Piagam Jakarta? Piagam Jakarta merupakan naskah yang disusun pada rapat panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945. Adanya Piagam Jakarta tujuannya adalah untuk menjembatani perbedaan dalam beragama dan bernegara yang dilakukan oleh pihak Islam serta Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Panitia Sembilan

Panitia Sembilan sendiri tidaklah lain adalah panitia yang beranggotakan sembilan orang yang kesemuanya adalah anggota BPUPKI. Panitia sembilan dilantik pada 28 Mei 1945 dengan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakit ketua. Sedangkan 7 anggota yang lainnya adalah Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin, KH Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakit, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim serta Mr. AA Maramis.

Terbentuknya panitia sembilan adalah pada masa reses, dimana anggota DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Kala itu guna menyusun naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, sehingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta yang bakal jadi awal dari penyusunan pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Penyusunan Piagam Jakarta

Setelah panitia sembilan dilantik, ada tugas penting yang diembang oleh mereka, yakni menyusun rumusan gagasan mengenai dasar Negara Indonesia. Bukan hanya itu saja, panitia sembilan juga menyusun naskah yang awalnya dimaksudkan untuk jadi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, akan tetapi kemudian dijadikan sebagai Mukadimah dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945. Naskah tersebut yang dinamai sebagai Piagam Jakarta.

Isi dari Piagam Jakarta pada dasarnya ialah garis-garis pemberontakan pada imperalisme, kapitalisme serta fasisme. Kemudian berisi tentang memulai dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Piagam Jakarta adalah naskah tertua apabila dibandingkan dengan San Franciso ataupun Kapitulasi Tokyo.

5 Rumusan Pancasila Pada Naskah Piagam Jakarta

Dalam naskah Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, terdapat 5 butir rumusan Pancasila sebagai nasar Negara. Kelima butir rumusan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia